Bandarlampung, – Pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 Tanggal 12 Januari 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :
1. Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. Budi Nugraha, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
3. Anggiat AP Pardede, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di Pringsewu.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara khusus, Kajati Lampung menekankan peran strategis Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah. Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus ditekankan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















