Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menghimbau Perangkat Daerah Pemkab setempat untuk mewaspadai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan Kejaksaan melalui telepon dengan meminta sejumlah uang.
“Sudah ada beberapa (Kepala) dinas yang dihubungi oleh penipu. Modusnya minta sejumlah uang dengan alasan untuk operasional Kejaksaan dan mengaku dari Kejaksaan Negeri atau Kasi Pidsus,” ungkap M. Farid Rumdana, kepada lintaslampung.com, Jumat, (10/11).
Dirinya menegaskan hal itu merupakan modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Farid juga mengatakan pihaknya tidak pernah mengutus atau menyuruh seseorang untuk meminta bantuan atau uang kepada para pejabat atau satuan kerja Pemkab Lampura. Farid menyebut pihaknya dalam bekerja selalu profesional dan akuntabel.
“Saya tegaskan itu tidak benar, itu modus penipuan. Pihak Kejari Lampura sudah berupaya memanggil pihak-pihak yang telah dihubungi oleh penipu, dan para pihak yang menerima pesan WhatsApp, SMS, atau telepon, untuk tidak diindahkan. Kepala Kejari tidak pernah memerintahkan siapapun, baik internal maupun eksternal untuk berbuat seperti itu,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, oknum penipu dalam melancarkan aksinya membawa-bawa sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemkab Lampura untuk meyakinkan para calon korbannya.
“Informasinya, si penipu ini juga sudah membawa nama-nama pejabat di lingkungan Pemda Lampung Utara,” tuturnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.