Kadafi, Alzier, Musa Ahmad dan Dawam Raharjo Dipanggil KPK Terkait Kasus Aom

Rabu, 23 November 2022 | 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – KPK masih terus mendalami perkara suap penerimaan mahasiswa yang menjerat rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Teranyar,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan ‘orang-orang besar’ dalam kasus suap penerimaan mahasiswa yang menjerat Rektor Universitas Lampung (nonaktif) Prof. Karomani

Penyidik lembaga anti rasuah dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dan sejumlah Bupati Lampung untuk menjadi saksi kasus tersebut.

Mereka adalah Muhammad Kadafi selaku Anggota DPR RI; Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah; dan M Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur. Pemeriksaan itu bakal dilangsungkan hari ini di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Baca Juga:  Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

“Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

Selain ketiga orang itu, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak lain. Mereka adalah Alzier Dhianis Thabrani selaku wiraswasta dan Thomas Azis Riska selaku swasta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Dukung Program PRIMA Magang PTKI Karena Hubungkan Lulusan-Dunia Industri

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar

KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp100 juta hingga Rp 350 juta. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB