Kemudian hasil pemeriksaan pada BPBD dan Disporapar atas dokumen pertanggungjawaban belanja terdapat belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp48 juta lebih.
BPBD dan Disporapar pembayaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp131 juta lebih pada tiga OPD tidak sesuai kondisi senyatanya.
Anggaran belanja makanan dan minuman tahun 2023 sebesar Rp22 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp14 miliar lebih, ,9 1 atau 62,23% dari anggaran. Hasil pemeriksaan terdapat belanja yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : LAMPUNG TENGAH, DPRD, BPBD, Dispopar, BOK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.