Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…

Jumat, 13 September 2024 | 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

LAMPUNG TENGAH – Kacau balau, temuan BPK RI pada Sekretariat DPRD, BPBD dan Disporapar tak sesuai dengan seharusnya. Akhirnya, penggunaan anggaran 2023 harus diperbaiki, dikembalikan ke Kas Negara!.

BPK merekomendasikan Kepala OPD terkait untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan secara optimal dan menginstruksikan PPK dan PPTK terkait supaya mengikuti pedoman peraturan dalam melaksanakan fungsinya serta cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

“Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran atas belanja barang dan jasa sebesar Rp194 juta lebih kepada pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” petikan LHP BPK.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LAMPUNG TENGAH, DPRD, BPBD, Dispopar, BOK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Ilustrasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB