Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…

Jumat, 13 September 2024 | 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

BPK RI menyebut, belanja barang dan jasa pada empat OPD tidak sesuai kondisi senyatanya di tahun lalu. Hasil pemeriksaan dokumen dan konfirmasi kepada PPTK, bendahara pengeluaran dan penyedia jasa atas belanja barang dan jasa pada beberapa OPD menunjukkan bahwa pemilihan penyedia barang/jasa melalui e-katalog dan langsung belum sesuai kondisi senyatanya. PPTK menggunakan perusahaan penyedia yang tersedia di daftar penyedia lokal dalam rangka membuat kesepakatan terkait pemanfaatan perusahaan tersebut untuk pencairan.

Baca Juga:  Bupati Lamteng di OTT KPK bersama 5 Lainnya, Terkait Kasus Proyek

Terdapat pembayaran atas belanja melalui e-katalog dan langsung yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, di antaranya pembayaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya, anggaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp4.3 miliar lebih direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp3.5 miliar lebih atau 80,59% dari anggaran.

Baca Juga:  Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Juara 1 Debat Hukum Nasional

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat belanja bahan-bahan baku berupa alat kebersihan kantor yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LAMPUNG TENGAH, DPRD, BPBD, Dispopar, BOK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB