BPK RI menyebut, belanja barang dan jasa pada empat OPD tidak sesuai kondisi senyatanya di tahun lalu. Hasil pemeriksaan dokumen dan konfirmasi kepada PPTK, bendahara pengeluaran dan penyedia jasa atas belanja barang dan jasa pada beberapa OPD menunjukkan bahwa pemilihan penyedia barang/jasa melalui e-katalog dan langsung belum sesuai kondisi senyatanya. PPTK menggunakan perusahaan penyedia yang tersedia di daftar penyedia lokal dalam rangka membuat kesepakatan terkait pemanfaatan perusahaan tersebut untuk pencairan.
Terdapat pembayaran atas belanja melalui e-katalog dan langsung yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, di antaranya pembayaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya, anggaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp4.3 miliar lebih direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp3.5 miliar lebih atau 80,59% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat belanja bahan-bahan baku berupa alat kebersihan kantor yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD.
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : LAMPUNG TENGAH, DPRD, BPBD, Dispopar, BOK RI
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.