Kacau Balau, Pelaporan Keuangan DPRD, BPBD dan Disporapar Harus Diperbaiki dan Dikembalikan! Berikut Catatannya…

Jumat, 13 September 2024 | 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

BPK RI menyebut, belanja barang dan jasa pada empat OPD tidak sesuai kondisi senyatanya di tahun lalu. Hasil pemeriksaan dokumen dan konfirmasi kepada PPTK, bendahara pengeluaran dan penyedia jasa atas belanja barang dan jasa pada beberapa OPD menunjukkan bahwa pemilihan penyedia barang/jasa melalui e-katalog dan langsung belum sesuai kondisi senyatanya. PPTK menggunakan perusahaan penyedia yang tersedia di daftar penyedia lokal dalam rangka membuat kesepakatan terkait pemanfaatan perusahaan tersebut untuk pencairan.

Baca Juga:  Kemeneg BUMN Bubar? Belumlah, Ini Alasannya

Terdapat pembayaran atas belanja melalui e-katalog dan langsung yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, di antaranya pembayaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya, anggaran belanja bahan-bahan baku sebesar Rp4.3 miliar lebih direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp3.5 miliar lebih atau 80,59% dari anggaran.

Baca Juga:  Bupati Egi Dampingi Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan, Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Daerah

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat belanja bahan-bahan baku berupa alat kebersihan kantor yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp53 juta lebih pada Sekretariat DPRD.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : LAMPUNG TENGAH, DPRD, BPBD, Dispopar, BOK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ilustrasi

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB