Kabid Perizinan Lamsel Asnawi Abaikan Warga, Water World Lampung Milik Bumi Waras Legal

Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN-Kepala Bidang (Kabid) Perizinan kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Asnawi terkesan “Pasang Badan” mengakui Water World Lampung (WEL) mengantongi Izin. Ini disampaikan Asnawi kepada media Jumat. 13-12-2024.

“Itu sudah ada izinnya semua, baik setiap gedung bangunannya. Dokumen UKL-UPL, wahana air itu sudah memiliki PBG,” papar Asnawi.

Ditambahkan Asnawi, proses penerbitan Pesetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) sesuai peraturan PP no 16 tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002. Tentang Bangunan Gedung. Meskitanpa izin dari warga,proses perizinan itu bisa terbit melalui OSS dengan mengunakan PKKPR kementrian.

Baca Juga:  Lampung Selatan Siap Gelar Krakatau Beach Run 2025, Tawarkan Rute Lari dengan Pemandangan Spektakuler

Sementara, Asnawi tidak melihat kalau masyarakat dan warga sekitar WWL belum pernah mengeluarkan persetujuan. Ini didasarkan pada pengakuan Kades Way Huwi M, M Yani di mana WWL berdiri perkasa.

Kepala Desa Way Hui M Yani yang menyebutkan kolam renang tersebut M belum mendapatkan izin dan persetujuan warga dari pemerintah Desa Way Huwi .##


Penulis : Anis

Baca Juga:  Gubernur Mirza Bertemu Menteri KKP Dorong Revitalisasi Tambak dan Penanaman Mangrove

Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB