Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Dalam menjalankan tugasnya selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, personel Polri dibekali dengan perangkat penunjang. Salah satunya adalah senjata api. Namun demikian, tidak semua anggota Polri bisa membawa Senpi. Sejumlah prosedur ketat harus dilewati dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Untuk memastikan hal tersebut, Polresta Bandar Lampung secara rutin menggelar pemeriksaan senpi. Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan Senpi itu sendiri.
Berlokasi di Koridor Polresta Bandar Lampung, sejumlah Senpi organik Polri tersebut nampak sudah di tata rapi diatas meja. Sementara beberapa personel lainnya terlihat berbaris tertib sembari menunggu gilirian pengecekan oleh Bag Log bersama Sipropam. Kamis (24/11).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., yang diwakili Kabag Log Kompol Muslikh dengan didampingi Kanit Paminal Si Propam Iptu Hasanusi saat melakukan jalannya kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan Senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.
“Setiap pemegang Senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan Senpi. Membawa Senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Baglog.” Ujarnya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya