Kabag Log: Pahami Aturan Penggunaan Senpi

Kamis, 24 November 2022 | 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Dalam menjalankan tugasnya selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, personel Polri dibekali dengan perangkat penunjang. Salah satunya adalah senjata api. Namun demikian, tidak semua anggota Polri bisa membawa Senpi. Sejumlah prosedur ketat harus dilewati dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Untuk memastikan hal tersebut, Polresta Bandar Lampung secara rutin menggelar pemeriksaan senpi. Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan Senpi itu sendiri.

Baca Juga:  Pemkab dan BPN Mesuji Lakukan Pengukuran Lahan Calon Sekolah Unggulan Garuda

Berlokasi di Koridor Polresta Bandar Lampung, sejumlah Senpi organik Polri tersebut nampak sudah di tata rapi diatas meja. Sementara beberapa personel lainnya terlihat berbaris tertib sembari menunggu gilirian pengecekan oleh Bag Log bersama Sipropam. Kamis (24/11).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., yang diwakili Kabag Log Kompol Muslikh dengan didampingi Kanit Paminal Si Propam Iptu Hasanusi saat melakukan jalannya kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan Senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM Lokal

“Setiap pemegang Senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan Senpi. Membawa Senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Baglog.” Ujarnya.

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB