Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa ketentuan UU ITE, khsususya pasal 27 ayat (3) yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sering dianggap sebagai penyebab orang memiih bungkam atau “self censorship” atas kodisi sosial politik yang ada di masyarakat.

Kondisi demikian menunjukkan bahwa keberadaan UU ITE tidak semata-mata membuat masyarakat sadar akan kebebasan dan tanggung jawab. Keberadaan UU ini membuat masyarakat menjadi takut untuk beresuara mengenai ketidakadilan disekelilingnya dan berteriak terhadap pelangggaran yang dilakukan penguasa karena khawatir dianggap penghinaan atau pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Panitia Penjaringan Ketua PWI Lamtim Dituding tak Netral

“Di satu sisi, kita memang menghendaki adanya kebebasan berekspresi. Namun, kita juga harus mengakui bahwa masih ada bagian dari masyarakat kita yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasan itu. Dan saat ini pemerintah cenderung menyikapi dengan mengeluarkan sebuah aturan dalam bentuk undang-undang untuk membuat masyarakat bertanggung jawab,” katanya.

Hadir sebagai narasumber pada acara itu, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Ketua AJV (Aliansi Jurnalis Video) Syaefurrahman Al Banjary, Naqiyyah Syam Founder of Tapis Blogger, Dr Haris Jauhari, Mantan Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), Hermas Prabowo, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik
Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda
Peringatan HUT ke-76 Satpol PP, Gubernur Tekankan Peran Strategis Satpol PP Jaga Ketertiban dan Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:59 WIB

Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:10 WIB