WEBSITE situs media siber sinarlampung.co diretas cyber attack, sejak h-2 Idul Fitri, Sabtu 29 Maret 2025. Tampilan situs tiba tiba hilang dengan kode 503, lalu 404, dan trakhir hilang dengan tulisan “This deployment is temporarily paused”.
Dari penyusuran digital peretas memasukkan link berbagai jenis situs judi online. Bahkan server dipenuhi spam link judi online hingga menghabiskan kapasitas website dan membuat down server. Peristiwa ini terjadi berulang. Sempat terhenti saat gencar operasi penangkapan judi online oleh mabes Polri. Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke situs judi online.
Pemred sinarlampung.co Juniardi mengatakan situsnya sudah berulang kali coba diretas, bahkan coba diambil alih. “Ini sangat merugikan secara finansial. Tidak hanya mengganggu tapi juga bagian dari kejahatan cyber yang menghalangi kerja kerja jurnalis,” Kata Juniardi.
Sudah sepekan ini, dalam proses pemulihan. Karena peretas bisa masuk hingga Cpanel, dan merusak semua sistem hingga tampilan .
“Seperti yang awal sinarlampung.com, sudah jadi situs judi online. Dan kini diblokir pemerintah. Upaya ini juga menjadi pola hingga situs kita hilang dan diblokir karena dikira situs judi online,” katanya.
Praktisi media berharap upaya peretasan ini jangan terjadi lagi. Dihimbau kepada pemilik Sinarlampung.co untuk melaporkan peristiwa ini ke Polda Lampung, Kominfo dan pihak terkait untuk diusut tuntas.
Sebelumnya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan DDoS atau Distributed Denial of Service pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. Serangan DDoS ini amat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia.
Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server.
Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.
Penulis : Anis
Editor : Rudi
Sumber Berita : Bandarlampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.