JAKARTA – Presiden Joko Widodo berhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Posisinya bakal digantikan oleh salah satu calon tunggal bernama Muhammad Herindra.
Hal itu terungkap berdasarkan Surat Presiden nomor: R-51/Pre/10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024, perihal “Permohonan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam surat tersebut dinyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, Presiden Republik Indonesia (RI) berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI,” tulis poin kedua Surat Presiden tersebut, dikutip dari RMOL pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan itu, Jokowi memastikan satu nama sebagai pengganti Budi Gunawan sebagai Kepala BIN masa bhakti 2024-2029.
“Bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI,” tulis Jokowi dalam suratnya.
Herindra dikenal sebagai prajurit TNI yang berkarir dari bawah. Dia merupakan lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.
Pria kelahiran Magelang, 30 November 1964 itu pernah menjabat Komandan Korem 101 Antasari pada tahun 2012. Saat itu pangkatnya masih Kolonel Infanteri.
Setahun kemudian, di 2013, Herindra diangkat menjadi Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus. Tak berselang lama, pada tahun 2015 dia menjabat Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi.
Di tahun yang sama, tepatnya pada 31 Juli 2015 dia diangkat menjadi Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo.
Setelah menjabat Danjen Kopassus, Herindra dianugerahi pangkat yang lebih tinggi oleh Jokowi, yakni menjadi Bintang Dua atau Mayjen TNI.
Jabatan Danjen Kopassus juga pernah diemban Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelum menempati jabatan sebagai Pangkostrad pada 1998.
Herindra pada tahun 2018 sempat menjadi Staf Ahli Tk III Bid Hubint Panglima TNI, kemudian menjadi Inspektur Jenderal TNI, dan terakhir sebelum menjadi Wamenhan menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.