Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengaruh media sosial memberikan dampak signifikan di era milenial, seperti dampak kebencian akibat berita hoaks.
“Suatu kebohongan yang terus diutarakan akan menjadi kebenaran itu yang dinamakan ‘post truth’,” kata dia.
Ia menambahkan, bagaimana cara mencegah penyebaran berita hoaks, adanya peran pendidikan, masyarakat harus diperankan untuk pencegahan terlebih adanya UU ITE.
“Bagaimana kita beretika menggunakan media sosial dengan logika, kemudian etika berbicara dan melihat, estetika,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pakar komunikasi politik Hendry Subakto memprediksi berita hoaks akan tetap terjadi di Pemilu 2024 mendatang, Polri terus berupaya memberikan literasi cerdas bermedia sosial.
“Kita semua sepakat bagaimana Pemilu kondusif. Polri akan menjerat penyebar berita hoaks. Kita juga udah kerjasama dengan Dewan Pers, masalah penulisan media diselesaikan di Dewan Pers namun masalah pidananya tetap di kepolisian,” kata dia.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini menambahkan, Polri telah meluncurkan Polri Super Apps pada tahun 2022 yang bertujuan agar masyarakat mudah mendapatkan layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan surat Tilang, melaporkan kinerja anggota polisi dan lainnya yang bisa di-dowloand di playstore.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2