JMSI Lampung Hadiri Deklarasi AMSI

Kamis, 7 Maret 2024 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

BANDAR LAMPUNG – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan menghadiri Diskusi Publik, Deklarasi dan Konferwil Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Kamis 7 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Novriwan menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya AMSI di Lampung.

“JMSI Lampung menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya AMSI Lampung. Teman-teman pemilik media yang mendeklarasikan diri bergabung dengan AMSI mampu berkomitmen menjalankan organisasi dengan baik ditengah persaingan usaha yang begitu ketat,” pesan Ahmad Novriwan kepada awak media, Kamis (7/3/24).

Novriwan berharap, AMSI Lampung bisa bersama-sama mewujudkan iklim kehidupan perusahaan pers yang sehat. Selain itu mampu mengimplementasikan pesan dari ketua AMSI Pusat Diantaranya, Penataan organisasi yang baik dan sehat, membuka peluang sumber pendapatan perusahaan dengan cara-cara yang sehat. Serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Pers Berkualitas yang belakangan tengah digodok oleh Komite yang membidangi hal dimaksud.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

“Pertama, 18 teman-teman pemilik media bersama Ketua terpilih AMSI Lampung bisa bersama-sama mewujudkan iklim kehidupan perusahaan pers yang sehat. Kedua, mampu memecahkan persoalan seperti tiga persoalan mendasar yang disampaikan Ketua AMSI pusat,” harap Novriwan yang juga Owner Lintaslampung.com.

Sementara, 18 media online yang tergabung di AMSI Provinsi Lampung dan melaksanakan deklarasi yakni nitizenku.com, lampungpro.co, fajarsumatera.co.id, analisis.co.id, lampungekspose.com, pamungkasindonesia.id, trabas.co, kinni.id, monologis.id, referensimu.com, matapena.co, mediapublika.com, inframerah.com, seribuberita.id, teraslampung.com, voxlampung.com, konkritnews.com, berandalappung.com dan skalapost.com.

Baca Juga:  Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Acara tersebut dihadiri Ketua JMSI Provinsi Lampung H. Ahmad Novriwan bersama pengurus JMSI Lampung Junaidi Ismail (Mediafaktanews.com), Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Saefullah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Pemkot Bandarlampung Seraden Nihan, Mantan PJ Bupati Pringsewu Adi Erliansyah, Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan dan tamu undangan lainnya. (JMSI)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB