Sementara itu, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan kedatangan pihaknya bersama lengurus pusat ke KPU Kaltim, yakni membawa progam kerja terkait pelaksanaan pemilu serentak di Kaltim dapat berjalan dengan baik.
“JMSI Kaltim ingin melibatkan diri dalam pemilu serentak yang akan di laksanakan pada tahun 2024, dan KPU Kaltim sangat mendukung kedatangan JMSI Kaltim bersama pengurus pusat,” ucapnya.
Sukri beberkan dari hasil audiensi, hal yang menarik untuk dilakukan yakni terkait status IKN dalam pemilu serentak tahun 2024.
“Ada yang harus kita lakukan nanti terkait masalah pemilu IKN, nantinya masuk kemana. Apakah IKN masuk dalam pemilu Kaltim atau IKN itu sendiri. Itu yang belum jelas,” bebernya.
Sehingga, KPU Kaltim berharap agar nantinya dilakukan diskusi publik terkait persoalan tersebut. Diharapkan KPU Kaltim bersama JMSI Kaltim dapat bersinergi guna mensukseskan pemilu serentak 2024.
“Itu yang menjadi topik audiensi kami tadi malam, sehingga dengan kehadiran JMSI Kaltim ke KPU Kaltim merupakan respon positif yakni saling bersinergi untuk suksesnya pemilu mendatang,” tutur Sukri saat dihubungi, Jumat (1/7).
Ditempat yang sama, Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Pusat, Faisal Andri Mahrawa mengatakan audiensi bersama KPU Kaltim sangat menarik sebab ada keinginan untuk membuka diskusi publik terhadap penyelenggaraan pemilu di IKN.
Ia menilai ada dua UU yang sepertinya sangat beririsan yakni UU IKN dan UU pemilu. Hal itu memang perlu dilakukan terobosan hukum untuk menyelesaikan atau mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di IKN.
“Audiensinya sangat diapresiasi. Semoga pertemuannya bermanfaat dan bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bersama lebih efektif dan bermanfaat untuk kedua belah pihak,” pungkasnya. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2