Reihana menyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak pernah alergi dengan wartawan, tidak pernah melarang media menulis berita, tetapi tentu dengan berita yang berimbang dan bertanggung jawab. “Itu juga tentu menjadi dasar media. Mudah mudah silahturahmi, kolaborasi, JMSI dan Dinkes Lampung terus berjalan dengan baik,” kata Bunda Reihana.
Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan JMSI baru berusia dua tahun, dan menjadi konstituen dewan pers. Kehadiran JMSI untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers dapat katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar.
“JMSI adalah kumpulan para pemilik perusahaan media siber yang tentunya memiliki wartawan yang profesional, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian. Dan perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers,” katanya.
JMSI Lampung, kata Novriwan, berterimakasih kepada Dinas Kesehatan, yang telah mengundang JMSi. “Kedepan banyak hal yang dapan dikolaborasikan dalam hal sama sama mencapai tujuan yaitu masyarakat Lampung yang sehat. Tidak melulu soal pemberitaan, tapi juga bisa dalam hal hal-hal program kerja peningkatan SDM, dam lain lain, sesuai dengan fungsinya,” kata Novriwan.
Sekertaris JMSI, Bukhori juga sempat mengenalkan para pengurus dan media media yang tergabung di JMSI Lampung, termasuk program-program JMSI. “Kolaborasi ini semoga menjadi manfaat, baik bagi JMSI, Dinas Kesehatan, dam terutama masyarakat yang memang juga membutuhkan informasi informasi terkait kesehatan,” kata Bukhori.
Menurut Bukhori apa yang menjadi sumbatan Dinas Kesehatan dalam hal pemberitaan selama ini mudah-mudahan menjadi lancar dan tidak lagi ada hambatan. “Karena bagi kami pers meluruskan informasi hoax adalah kewajiban, termasuk memberikan ruang hql jawab, konfirmasi, dan menyampaikan berita sesuai fakta,” katanya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2