Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan Lampung akan berkolaborasi membangun informasi sehat dalam membangun kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung, Selasa 11 Oktober 2022.
Pertemuan Dinas Kesehatan di Pimpin Kadis Kesehatan Dr dr Reihana, Sekertaris Effendi Skm, MKes, Kasubag Humas Dinkes Trio Adiwibowo Skm MPh, dua Kabid dr Lusi Darmayanti Mph, Kasubag Kepegawaian Rita Anggraini Skm, Mkes, bersama Ketua JMSI Ahmad Novriwan, Sekertaris Bukhori, Ketua JMSI Peduli Syahroni Yusuf Bendahara Barusman, pengurus Jauhari, Juniardi, dan Nila, dikemas dalam ngobrol santai.
Dr dr Reihana mengatakan tugas Dinas Kesehatan diantaranya adalah melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian, alat kesehatan, dan sumberdaya kesehatan.
“Karena itu media, yang ada di JMSI merupakan mitra, dalam upaya sama-sama dalam hal membangun kesehatan masyarakat terutama yang ada di Lampung. Karena saya kira kita punya tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Reihana dalam Peraturan Presiden RI UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 36 Ayat 8 Tentang Kapasitas Pemerintah Daerah. Bahwa pemerintah daerah punya tanggung jawab menyediakan aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan. “Dan tentu kami di Dinas Kesehatan, menjadi garda terdepan dalam hal kesehatan dasar masyarakat itu ” kata Reihana.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.