BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 5.469 P3K Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menerima SK pengangkatan ya paling lambat akhir Bulan Juli tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pada saat Konferensi Pers yang berlangsung di Loby Kantor Gubernur setempat, Selasa (08 -07-2025).
Dalam konferensi Pers tersebut Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga di dampingi Kadis Kominfo Ganjar Jationo dan Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Lampung Meiri Harika.
Jihan juga menegaskan Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal pengangkatan P3K ,karena akhir batas waktu yang ditetapkan oleh BKN dalam pengangkatan pegawai adalah sampai bulan Oktober mendatang.
Adapun jumlah tenaga P3K tahap kedua yang telah diumumkan akhir April lalu, jelas Jihan lagi, masih tersisa sebanyak 1.122 orang yang akan menyusul setelah proses dan tahapan administrasi mereka lengkap, secepatnya akan diangkat sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional tentunya.(Romy)
Penulis : Romy
Editor : ANis
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.