Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menghimbau agar untuk sementara kendaraan berat dilarang melintas. Dirinya menjelaskan jembatan mengalami kerusakan dan menciptakan lubang dengan diameter 30 cm dan panjang 50 cm disisi kanan jembatan.
“Kondisi jembatan sangat berbahaya untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, kita juga menghimbau agar masyarakat berhati hati saat melintasinya,” kata Iptu Joni Carter, Sabtu,(27/01).
Masih kata dia, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusakan jembatan dapat segera diperbaiki agar tidak menggangu aktifitas masyarakat terutama pengendara.
“Sudah saya infokan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, akan dipasang plat besi untuk menutup lubang tersebut. Bagi kendaraan berat, agar jangan melintasi jembatan karena sangat berbahaya,” tuturnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2