JAM Pidum Terima Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Laporan: Anis
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menyerahkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang atau APG Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tertanggal 01 Agustus 2023 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Jumat (4/8).

APG dibidik Bareskrim menggunakan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Selanjutnya, JAM Pidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keteranganya kepada media kemarin.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional
Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu*
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Antusiasme Generasi Muda Menggema di Pembukaan LCC Empat Pilar MPR RI di Jateng, MPR RI Bawa Semangat dan Penguatan Nilai Kebangsaan
Lewat Musda, Afriadi Resmi Nahkodai PDPM Mesuji
Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:27 WIB

Lampung Siapkan Listrik dari 1.000 Ton Sampah per Hari, Lampung Selatan Jadi Kunci Proyek PSEL Regional

Minggu, 12 April 2026 - 07:24 WIB

Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen

Minggu, 12 April 2026 - 07:21 WIB

WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 07:18 WIB

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu*

Minggu, 12 April 2026 - 07:15 WIB

Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu*

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:18 WIB