JAM Pidum Terima Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Laporan: Anis
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menyerahkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang atau APG Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tertanggal 01 Agustus 2023 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Jumat (4/8).

APG dibidik Bareskrim menggunakan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Selanjutnya, JAM Pidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keteranganya kepada media kemarin.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62
Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Selasa, 31 Mar 2026 - 09:58 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB