JAM Pidum Terima Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Laporan: Anis
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menyerahkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang atau APG Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tertanggal 01 Agustus 2023 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Jumat (4/8).

APG dibidik Bareskrim menggunakan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Lewat Musda, Afriadi Resmi Nahkodai PDPM Mesuji

Selanjutnya, JAM Pidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keteranganya kepada media kemarin.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB