JAM Pidum Terima Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Laporan: Anis
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menyerahkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Panji Gumilang atau APG Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tertanggal 01 Agustus 2023 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung, Jumat (4/8).

APG dibidik Bareskrim menggunakan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selanjutnya, JAM Pidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keteranganya kepada media kemarin.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 
Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua
Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi
Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel
Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan
IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Berita Terbaru

Wisudawan IAI Darul Fattah

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:25 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa di Manokwari

#indonesiaswasembada

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:15 WIB

Konflik Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi menghangatkam suasana Laut Merah [xin]

#indonesiaswasembada

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:17 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:00 WIB

Kafe Mencari Jeda Seharian Kerja

#indonesiaswasembada

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:52 WIB