Iwan Parera Ditangkap

Senin, 4 Juli 2022 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung/Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Iwan Parera ditangkap Tim Direkrorat Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Lampung di persembunyiannya di Lampung Barat, sejak tanggal 23 Juni 2022 lalu, dan kini ditahan di Rutan Polda Lampung.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa Hutagalung membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Parera, atas kasus penipuan. Saat ini tersangka ditahan di Polda Lampung.

“Benar, Tim kita berhasil menangkap Iwan Parera, di persembunyianya di Lampung Barat. Sudah ditetapkan tersangka, dan kita tahan,” kata Reynold dikutip dari sinarlampung.co, Senin (4/7).

Kasus penipuan Iwan Parera dilaporkan Ny, Sofa Mayasari, penyuplai beras asal Mesuji, yang dirugikan hingga Rp1,4 miliar. Iwan meyakinkan Sofa Mayasari, dengan mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan mengaku bekerja di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Iwan kemudian meminta beras dengan kualitas premium seberat 160 Ton dengan alasan untuk program bantuan sosial (Bansos).

“Karena ngaku keponakan bapak Gubernur, ya kita percaya aja. Kita siapkan beras yang diminta dan dilakukan pengiriman beras dari Mesuji langsung ke Perumahan Gunung Madu, Bandar Lampung hingga 14 pengiriman secara bertahap dari Mei-Juni 2021. Jika di rupiahkan mencapai Rp1,4 miliar,” kata Sofia, Jumat 24 Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Menurut Sofa, pada tanggal 12 April 2021, Dia dan Iwan menandatangani perjanjian. Dari pertemuan pertama tersebut, Sofa sudah percaya kepada Iwan, karena Iwan mengatakan tidak perlu khawatir, karena tidak akan mempermalukan pamannya yang Gubernur Lampung.

“Jangan khawatir, saya tidak mungkin membuat nama paman saya (Arinal Djunaidi) malu,” kata Sofa menirukan ucapan Iwan.

Namun saat masa penagihan, Iwan memberikan 7 lembar cek kepada Sofa. Dan ketika akan dicairkan ternyata cek tersebut kosong, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Oleh sebab itu saya didampingi kuasa hukum melaporkannya ke Polda Lampung,” ujarnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB