Istri Dicium Korban, Suami jadi Tersangka

Minggu, 4 September 2022 | 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG TIMUR-Seorang warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dihajar hingga babak belur, akibat ulahnya pernah nekat mencium istri orang.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA (29) warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Peristiwa penganiayaan, diduga berawal saat korban AN (35) yang baru pulang dari Rumah Ibadah, dipanggil dan ditawari rokok oleh tersangka.

Tetapi tidak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.

Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan, akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka.

Baca Juga:  Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru 

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB