Irasional, BPJS Syarat Layanan Pertanahan

Senin, 21 Februari 2022 | 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
SULIT dibayangkan, urusan kesehatan dengan layanan pertanahan disatukan dan mengunci satu sama lain. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak Mentari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan kebijakan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam layanan pertanahan.

Politisi Fraksi PKB ini menilai, terbitnya aturan yang memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya sebagai syarat dalam layanan pertanahan, merupakan bagian dari praktek kekuasaan yang irrasional dan sewenang-wenang. Melindungi hak rakyat, masih kata Lukman, negara tidak boleh memberangus hak rakyat lainnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  LKPJ 2024: Evaluasi DPRD Langkah Strategis Perbaikan

Berita Terkait

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi
Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah
Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal
HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas
Gubernur Mirza Ajak Pengurus Wilayah Fatayat NU Bersinergi Atasi Persoalan Mendasar di Lampung
Tulang Bawang Jajaki Skema KPBU, PT GIF Siap Investasi Proyek Strategis
Om Bachtiar Berpulang, Gubernur Mirza: Beliau Paman juga Mentor Politik
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07 WIB

Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:03 WIB

Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:39 WIB

Gubernur Mirza Ajak Pengurus Wilayah Fatayat NU Bersinergi Atasi Persoalan Mendasar di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB

#indonesiaswasembada

Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:03 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB