IPW: Penggerebekan Wabup Rokan Hilir Bersama Wanita Bukan Istri, Langgar HAM

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-Indonesia Police watch mengkritik keras penggerebekan Polda Riau pada Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman yang kedapatan sedang berada dlm kamar hotel mewah bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Tindakan penggrebekan ini melanggar privasi personal dan melanggar HAM

Diberitakan, wabup rokan Hilir H. Sulaiman diitangkap dengan seorang wanita bukan isterinya yg adalah pegawai pemkab Rohil pada malam hari pkl. 23.00 wib dan telah dipulangkan kembali esoknya pkl 11 .00 wib . Dikemukakan oleh dirkrimum polda Riau Kombes Asep belum ditemukan pasal pidananya ( Serambinews.com 26 Mei 2023 ) .

Tindakan penggerebekan oleh polisi dan atau polisi pamong praja pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri  tidak boleh dilakukan dengan alasan;

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

1. Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah ) tdk berlaku sbg hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup

2. Bila pasangan wanita bukan anak dibawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum.

3. UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yg  berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai   KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sbg delik aduan. Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/ istri,anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan / penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik

Baca Juga:  Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Praktek penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba. Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri , polisi harus menjaga privasinya dgn mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yg didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana.

Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik. Demikian rilis IPW yang dibagikan kepada media pagi ini.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang
Abdullah Rasyid: BOP Semangat Aktif Jaga Perdamaian Dunia
Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif
Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:12 WIB

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:39 WIB

Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:44 WIB

Abdullah Rasyid: BOP Semangat Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Senin, 23 Maret 2026 - 23:35 WIB

Kapolres Mesuji Cek Pos PAM Labuhan Permai, Pastikan Kesiapan Personel dan Kamtibmas Kondusif

Senin, 23 Maret 2026 - 23:32 WIB

Aksi Jujur Petugas Tol Bakter, Tas Berisi Uang Puluhan Juta dan Dolar Dikembalikan Utuh

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Rabu, 25 Mar 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:39 WIB

#indonesiaswasembada

Abdullah Rasyid: BOP Semangat Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:44 WIB