Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Komisi II DPR menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.
Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).
Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.