Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik

Kamis, 27 Januari 2022 | 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Firli Bahuri*
SAHABAT, ada kabar baik dari Transparansi Internasional tahun lalu. Mereka mengumumkan angka efektifitas pemberantasan korupsi juga resiko korupsi secara umum di suatu negara. Mereka menghitung IPK atau CPI yang dilakukan secara rutin setiap tahun dengan membuat perbandingan di antara negara-negara yang diukur.

Kabar baiknya adalah, tahun 2021 nilai CPI  (corruption perception index) atau index persepsi korupsi (IPK) Indonesia meningkat satu poin dibandingkan dengan Tahun 2020 (37 menjadi 38). Nilai tersebut memang masih berada di bawah skor global (43).

Tapi, peningkatan yang signifikan terjadi pada nulai index World Economis Forum EOS (46 menjadi 53), Global Insight Country Risk Rating (35 menjadi 47). Sementara nilai yang mengalami penurunan adalah PRS Internastional Country Risk Guide (50 menjadi 48), Bertelsmann Foundation Transform Index (37 menjadi 33) dan Varieties of Democracy Project (26 menjadi 22).

Ada 3 (tiga) komponen lainnya mengalami nilai yang stagnan yaitu Economist intelligence unit country ratings, PERC Asia Risk Guide, dan World Justice Project-Rule of Law Index. NIlai-nilai pada komponen tersebut menunjukkan bahwa tugas berat Indonesia masih bergerak pada korupsi dalam system politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, pungutan liar (pungli) dan suap pada kegiatan ekspor impor, serta hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis.

Baca Juga:  Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Selain itu, angka-angka itu juga  menggambarkan masih maraknya korupsi di birokrasi dan cara pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dalam birokrasi dan pemerintahan.

IPK indonesia tahun 2021 sebesar 38. Dibandingkan dengan negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), Indonesia memiliki nilai yang sama dengan Brazil (38), dan nilai Indonesia lebih tinggi dibandingkan Rusia (29). Sementara dibandingkan dengan 3 (tiga) negara lainnya Indonesia masih jauh tertinggal dengan India (40), China (45), Afrika Selatan (44).

Pada negara-negara G20 perolehan sebagai berikut; Amerika Serikat (67), Afrika Selatan (44), Arab Saudi (53), Argentina (38), Australia (73), Brasil (38), China (45), India (40), Indonesia (38), Inggris (78), Italia (56), Jepang (73), Jerman (80), Kanada (74), Meksiko (31), Korea Selatan (62), Rusia (29), Perancis (71), Turki (38).

Indonesia memiliki nilai yang sama dengan negara Argentina, Brazil, dan Turki. Namun demikian, Indonesia masih lebih baik dibandingkan Meksiko dan Rusia. Melihat angka-angka tersebut, KPK dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam pemberantasan korupsi terus mematangkan peta jalan pemberantasan korupsi. KPK juga tidak pernah lelah mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak melakukan korupsi melalui upaya pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi.

Baca Juga:  Novriwan: Ide Asli Lebih Bernilai dari pada Hasil Buatan AI

KPK juga melakukan tindakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan perbaikan sistem di seluruh kementerian lembaga, pemerintah pusat dan daerah supaya tidak ada celah, peluang untuk melakukan korupsi. KPK pun dengan tegas melakukan penindakan kepada para pelaku korupsi. Bukan saja pada aspek pemidanaan badan tetapi menyasar pada pengembalian kerugian negara, perampasan harta hasil korupsi dan pengenaan pidana tindak pidana pencucian uang.

Di awal tahun 2022 sudah 3 kepala daerah dan 1 orang hakim yang tertangkap tangan oleh KPK karen melakukan korupsi. Kita masih harus bekerja keras untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan peran seluruh kamar kekuasaan, dan parpol, serta segenap stakeholder serta seluruh elemen bangsa. Kita ingin Indonesia benar benar bersih dan bebas dari korupsi.##

Ketua KPK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda
Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:52 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB

FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]

#indonesiaswasembada

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:53 WIB