Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan Karena Berpotensi Jadi Sumber Masalah

Senin, 15 Mei 2023 | 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

Bandar Lampung – Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung, Penta Peturun menilai pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan. Karena belum melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pembahasan RUU Kesehatan akan menjadi sumber masalah.

“Dalam setiap perancangan Undang-Undang sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di Publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan,” kata Penta Peturun, Senin, (15/5).

Selain itu, Penta Peturun menambahkan, RUU Kesehatan mesti dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro rakyat. “Yang mesti diperhatikan juga adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir”. Tambah Penta Peturun.

Baca Juga:  TP. PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Sejumlah Kecamatan Kota Metro

Mengenai rencana mogok kerja lima organisasi profesi dimaksud yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan sebagai bentuk protes atas draft RUU Kesehatan, Penta Peturun mendukung langkah tersebut dan siap memberikan bantuan hukum.

Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, Intensive Care, Ruang Operasi dan Ruang Perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien. Dan DPD IKADIN Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum,” tegasnya (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal
Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya
Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah
Jhon LBF Kagumi Toll Bakter 
Gubernur Dorong Pembangunan Karakter dan Kualitas Akhlak
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18 WIB

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16 WIB

Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:09 WIB

Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:05 WIB

Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah

Berita Terbaru