IK Pers Lampung “Baik”, Ahmad Novriwan: Isu Kriminalisasi Pers Masih Ada

Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus kita benahi. Masih ada isu-isu kriminalisasi, termasuk upaya menghalang-halangi kinerja jurnalis dalam melakukan tugasnya. Saya berharap Dewan Pers dapat terus menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya menyosialisasikan pentingnya pemahaman terhadap UU Pers. Agar aparat penegak hukum, khusus di daerah-daerah, dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama terhadap kerja-kerja jurnalistik, sehingga saat ada laporan tidak “asal proses”. Namun terlebih dulu melakukan mediasi atau saran-saran agar tahapan yang diatur dalam UU Pers dilaksanakan. Misalnya melalui hak jawab dan sebagainya,” tutur Owner Media Siber Lintaslampung. Com tersebut.

Baca Juga:  Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM

Untuk Provinsi Lampung sendiri, papar aktivis HMI yang juga alumni IAIN Raden Intan Lampung tersebut, sesuai peringkat IKP secara nasional ada diurutan 18 dari 34 provinsi yang ada. Dengan nilai 79,20.

“Artinya masuk kategori penilaian BAIK, Cukup Bebas. Harapan saya kedepan bisa masuk 10 besar. Karenanya dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak, untuk mengetahui pentingnya pemahaman tehadap kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers. Termasuk layanan kepada perusahaan pers. Perbaikan ini butuh dukungan semua pihak, Gubernur, Walikota dan Bupati serta perangkat negara lain,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) disetiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC).##

Notes; Judul Pada Pemberitaan ini sudah dilakukan perbaikan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB