Ibu Riana Sari Arinal Berikan Bantuan Sembako dan Kursi Roda kepada Warga Lansia dan Disabilitas di Lampung Utara

Senin, 9 Oktober 2023 | 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG UTARA —– Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memberikan bantuan 5 unit kursi roda kepada warga lansia dan disabilitas di Kabupaten Lampung Utara serta ratusan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Bantuan itu diserahkan Ibu Riana di Rumah Warga Jl. Raya Abung Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Senin (9/10/2023).

Ibu Riana mengatakan LKKS sebagai mitra pemerintah membantu tugas Gubernur Lampung yang bergerak dibidang sosial.

Bantuan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 78.

“Kami banyak bergerak dibidang sosial, memberi bantuan-bantuan kepada masyarakat. Hari Kemerdekaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan bantuan dan baru hari ini saya berkesempatan hadir menjumpai bapak ibu,” ujar Ibu Riana.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Ditutup, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Ibu Riana mengatakan pemberian bantuan ini secara keliling dilakukan di 15 Kabupaten/Kota.

Ia berharap bantuan ini dapat membawa manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semoga apa yang kami berikan, kami lakukan hari ini membawa manfaat khususnya bagi bapak ibu semua. Mudah-mudahan bisa meringankan sedikit kebutuhan bapak ibu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ibu Riana menyapa Satinem (80) warga Desa Tulung Singkip, Kecamatan Blambangan Pagar, yang mendapatkan bantuan kursi roda.

“Apa kabah mbah, sehat-sehat ya mbah,” katanya.

Ibu Riana yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung meminta agar didata masyarakat di Lampung Utara yang membutuhkan bantuan kursi roda atau alat bantu lainnya.

Baca Juga:  Bupati Lamteng di OTT KPK bersama 5 Lainnya, Terkait Kasus Proyek

Bagi masyarakat yang membutuhkan, nantinya melalui perwakilan yang ada didaerah, bisa bersurat ke PMI Provinsi Lampung.

“Jadi yang belum didata atau bapak ibu mempunyai tetangga atau keluarganya yang butuh bantuan kursi roda bisa bersurat ke PMI Provinsi Lampung. Kami banyak memberikan bantuan yang membutuhkan kursi roda, kaki palsu atau pun alat bantu dengar. Nanti bisa disampaikan kepada perwakilan yang ada didaerah masing-masing,” ujarnya.(Adpim)##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB