Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sejumlah aktivis Muhammadiyah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda dicabut. Hal itu diteriakkan mereka saat menggelar aksi damai didepan kantor DPRD Kabupaten setempat saat Paripurna Istimewa HUT Ke-77 Bumi Ragem Tunas Lampung, Kamis, (15/06).
Tuntutan para aktivis Muhammadiyah tersebut merupakan rangkaian tindaklanjut soal Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung nomor 045-2/02.08/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan Batubara di Provinsi Lampung.
Menurut penilaian mereka, SKB hanya bentuk seremonial belaka, sebab kendaraan pengangkut (Fuso) batubara dengan dugaan muatan yang berlebihan masih bebas melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di wilayah Lampung Utara.
1 2 3 4 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.