HPN, Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Publisher Right

Selasa, 20 Februari 2024 | 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024. Sekaligus mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Peraturan Presiden terkait Regulasi Hak Cipta Penerbit atau Publisher Right. Serta memprioritaskan belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers sebagai kebijakan afirmatif dalam menumbuhkembangkan usaha pers di dalam negeri.

Peraturan Presiden terkait publisher right menjadi angin segar bagi kalangan pers. Setelah tiga tahun lamanya dibahas dan diformulasikan, akhirnya pers bisa mendapatkan keadilan ekonomi terkait berita yang mereka buat yang ditampilkan oleh berbagai platform digital.

“Sebagaimana disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bahwa problem utama pers bukanlah pada defisit kebebasan pers mengingat hingga saat ini pers tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Problem utama pers saat ini adalah pada disrupsi digital yang menurunkan daya bisnis pers, khususnya dari pemasukan iklan. Melalui Perpres tersebut, mewajibkan platform digital untuk melayani negosiasi nilai ekonomi dari kalangan pers. Tidak menutup kemungkinan, Perpres tersebut kedepannya dapat ditingkatkan menjadi Undang-Undang,” ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, di Jakarta, Selasa (20/2/24).

Baca Juga:  Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, peraturan mengenai publisher right dapat menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi. Sekaligus mencegah terjadinya digital feodalisme.

“Seperti halnya Indonesia, berbagai negara lain juga sudah merancang regulasi terkait publisher right. Antara lain Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) 2012-2017 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan pentingnya penerapan prinsip ko-eksistensi (hidup bersama) serta konsep hak pengelola media dan hak cipta jurnalistik (publisher rights). Bukan hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform digital global, ko-eksistensi dan publisher rights juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

“Penting diingat oleh kalangan pers, bahwa memutuskan hubungan sama sekali dengan platform digital global, atau sikap menolak transformasi digital, merupakan sikap yang tidak realistis. Karenanya, kebijakan publisher right bukan ditujukan untuk melawan platform digital global. Melainkan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, untuk mewujudkan keseimbangan dalam relasi kekuasaan, menegakkan prinsip persamaan di depan hukum, serta kesetaraan level kedudukan pada area bisnis yang sebidangp,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara
Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak
RDPU Komisi III DPR RI Dengan Kapolda Bali Akan Ungkap Konflik Hukum The One Umalas
Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar Muat, Pemprov Siap Koordinasi dengan Kemenhub
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI AU: Klinik Lanud Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
Bupati Ardito Wijaya, Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang di gelar di Lapangan Merdeka Gunung Sugih
Soal Tata Kelola Pemerintahan, Lmpung Selatan Peringkat Ke-2 Versi KPK
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tekankan Penguatan Ideologi Dalam Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:35 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara

Senin, 2 Juni 2025 - 17:24 WIB

Ribuan Jama’ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak

Senin, 2 Juni 2025 - 17:22 WIB

RDPU Komisi III DPR RI Dengan Kapolda Bali Akan Ungkap Konflik Hukum The One Umalas

Senin, 2 Juni 2025 - 16:41 WIB

Respons Keluhan Buruh dan Pengusaha Bongkar Muat, Pemprov Siap Koordinasi dengan Kemenhub

Senin, 2 Juni 2025 - 14:12 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI AU: Klinik Lanud Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru