Hot Official ‘Selip’, Putri Buat “Gaduh?”

Rabu, 28 September 2022 | 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Doel Remos
PERISTIWA Puluhan guru honorer yang mendatangi Kopi Johny rasanya kali ini selip. Aduan puluhan guru ini ternyata harus ditelaah mendalam sebagaimana alur penetapan PPPK di kota kabupaten seluruh Indonesia.

Dari pernyataan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya hampir dipastikan tidak ada kesalahan sedikitpun pihak Pemkot.

Baca Juga:  Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Mengingat pertama; penetapan PPPK pada awalnya menjadi kewajiban yang ditanggung oleh Kemenpan RB. Dikarenakan ketidakberdayaan pemerintah pusat, kewajiban membayar gaji pegawai PPPK lalu “ditanggung” dan di “bebankan” ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ini yang terjadi, Hotman Faris dan Putri perlu memperbaiki pola aduan yang selama ini memberikan manfaat bagi pengadu. Yang kemudian menjadi masalah, jika pengadu tak memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi?. Apakah ini akan menyebabkan persoalan hukum baru?. Mengingat, sejak Senin kemarin hingga hari ini, peristiwa ini menjadi gaduhnya ruang publik akibat peristiwa ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terbaru

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB