Hot Official ‘Selip’, Putri Buat “Gaduh?”

Rabu, 28 September 2022 | 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Doel Remos
PERISTIWA Puluhan guru honorer yang mendatangi Kopi Johny rasanya kali ini selip. Aduan puluhan guru ini ternyata harus ditelaah mendalam sebagaimana alur penetapan PPPK di kota kabupaten seluruh Indonesia.

Dari pernyataan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya hampir dipastikan tidak ada kesalahan sedikitpun pihak Pemkot.

Baca Juga:  Pencarian 5 Jurnalis Hari Ke-10 Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

Mengingat pertama; penetapan PPPK pada awalnya menjadi kewajiban yang ditanggung oleh Kemenpan RB. Dikarenakan ketidakberdayaan pemerintah pusat, kewajiban membayar gaji pegawai PPPK lalu “ditanggung” dan di “bebankan” ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ini yang terjadi, Hotman Faris dan Putri perlu memperbaiki pola aduan yang selama ini memberikan manfaat bagi pengadu. Yang kemudian menjadi masalah, jika pengadu tak memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi?. Apakah ini akan menyebabkan persoalan hukum baru?. Mengingat, sejak Senin kemarin hingga hari ini, peristiwa ini menjadi gaduhnya ruang publik akibat peristiwa ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran
DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun
Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026
Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK
Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok
Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri
99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56 WIB

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok

Berita Terbaru

Berita Utama

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:56 WIB

Berita Utama

Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:52 WIB

Berita Utama

Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:46 WIB

Berita Utama

Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:14 WIB