Hot Official ‘Selip’, Putri Buat “Gaduh?”

Rabu, 28 September 2022 | 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Doel Remos
PERISTIWA Puluhan guru honorer yang mendatangi Kopi Johny rasanya kali ini selip. Aduan puluhan guru ini ternyata harus ditelaah mendalam sebagaimana alur penetapan PPPK di kota kabupaten seluruh Indonesia.

Dari pernyataan Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi dan Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya hampir dipastikan tidak ada kesalahan sedikitpun pihak Pemkot.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Pertanian Melalui Bimtek Pupuk Hayati Cair

Mengingat pertama; penetapan PPPK pada awalnya menjadi kewajiban yang ditanggung oleh Kemenpan RB. Dikarenakan ketidakberdayaan pemerintah pusat, kewajiban membayar gaji pegawai PPPK lalu “ditanggung” dan di “bebankan” ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ini yang terjadi, Hotman Faris dan Putri perlu memperbaiki pola aduan yang selama ini memberikan manfaat bagi pengadu. Yang kemudian menjadi masalah, jika pengadu tak memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi?. Apakah ini akan menyebabkan persoalan hukum baru?. Mengingat, sejak Senin kemarin hingga hari ini, peristiwa ini menjadi gaduhnya ruang publik akibat peristiwa ini.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB