Hindun: Pemerintah Harus Siapkan Pendidikan Khusus Bagi PPRT

Senin, 15 September 2025 | 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tak hanya memastikan jaminan perlindungan, menurutnya, RUU ini juga perlu memuat kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan khusus bagi pekerja rumah tangga.

Hal itu ia disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Komisi Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI) terkait RUU PPRT, di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025).

“Program pendidikan vokasi bagi PRT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja. Maka kami mendorong agar mekanisme dan model pendidikan harus segera dituntaskan,” ujarnya dalam rilis yang dikutip Parlementaria, Senin (15/9).

Dalam kesempatan yang sama, Hindun menyoroti belum jelasnya rencana pemerintah dalam mengintegrasikan pendidikan vokasi khusus untuk PRT. Menurutnya Kementerian Dikdasmen harus segera mengintegrasikan materi-materi vokasi bagi PRT dalam kurikulum formal maupun non-formal.

Baca Juga:  DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov

“Pertanyaan inti soal bagaimana Kementerian Dikdasmen berencana mengintegrasikan program pendidikan atau vokasi khusus bagi PRT ke dalam kurikulum formal maupun non-formal, sampai sekarang belum terjawab. Strategi pelatihan yang dapat diakses oleh PRT dari latar belakang ekonomi kurang mampu juga masih sangat normatif,” tegas Hindun.

Politisi Fraksi PKB juga menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan vokasi bagi PRT sangat penting. Hal itu guna meningkatkan kompetensi dan keterampilan, memberikan pengakuan profesi serta membuka akses perlindungan sosial.

Ia menilai, dengan pendidikan ini, PRT akan memiliki kemampuan lebih dalam mengelola pekerjaan rumah tangga, termasuk pengasuhan, tata boga, hingga keterampilan lain yang relevan. “Dengan adanya pelatihan terstruktur, profesi PRT mendapat penghargaan sebagai bagian penting dari sektor kerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian rumah tangga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ukir Prestasi di Bidang Ekonomi, Lusia Dhea Mutiara Raih Wisudawan Terbaik I Unila

Kemudian juga dengan adanya Vokasi khusus PRT, lanjutnya, pendidikan dan sertifikasi vokasi dapat menjadi pintu masuk agar PRT mendapat akses jaminan sosial, standar upah yang layak, serta perlindungan hukum.

“Negara tidak boleh abai terhadap PRT. Mereka adalah bagian dari tenaga kerja yang menopang banyak keluarga di Indonesia. Pendidikan dan vokasi bagi PRT harus segera diintegrasikan dalam kebijakan, agar mereka tidak hanya dipandang sebagai pekerja informal, tetapi juga sebagai profesi yang memiliki keterampilan dan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB