Laporan: Yulizar
BANDAR LAMPUNG-Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengoptimalkan program digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak pidana Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Tito Rapat Kerja Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah dihadapan para gubernur termasuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Raker yang dilaksanakan secara daring itu, Gubernur Lampung bersama OPD terkait mengikuti acara tersebut dari Mahan Agung, Senin (24/01).
Selain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rakor tersebut juga diikuti oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Daerah, serta Ketua DPRD Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia.
Pada rakor tersebut Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengoptimalkan program digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak pidana Korupsi.
“Korupsi bukan hanya tindak pidana sebagaimana yang diterangkan pada undang-undang, tapi jauh dari itu, Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak kita semua, hak rakyat, bahkan hak asasi manusia,” tegas Mendagri Tito Karnavian.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.