Menanggapi temuan oleh KPPU tersebut, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan kembali bahwa Ia tidak mengizinkan impor tepung tapioka masuk ke Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur menyatakan akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan impor tepung tapioka.
“Kalau memang betul ada, kita akan lakukan tindakan yang tegas karena memang Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor masuk khususnya tapioka ke Lampung. Soal sanksi kita lihat bukti dulu, kalau sudah ada buktinya dan ada kenyataannya baru kita tindaklanjuti,” tegas Pj. Gubernur, Minggu (19/1/2025).
Pj. Gubernur Samsudin kemudian mengatakan akan segera berkoordinasi dan mengkaji hasil temuan di lapangan ini kepada pihak berwenang. Menurutnya, Pemprov Lampung akan menggandeng Kejaksaan Tinggi hingga Kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : M Nurhadi
Editor : M Nurhadi
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya