“Masuknya tapioka impor ke Pelabuhan Bakauheni menggunakan armada Truk, karena impor dari luar negeri melalui Tanjung Priok, namun saat itu Pemprov tidak bertindak tegas,” tambahnya lagi.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung menyebutkan bahwa satu kelompok usaha mendominasi impor dengan porsi 80 persen dari total impor oleh perusahaan di Lampung, atau setara 47.202 ton dengan nilai 25 juta USD atau Rp 407,4 miliar.
Menurut Wahyu, tingginya impor tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung. Kondisi ini juga memunculkan keluhan dari produsen tapioka lokal yang kesulitan bersaing harga dengan produsen yang melakukan impor.
“Ada korelasi langsung antara naiknya volume impor tepung tapioka dengan turunnya harga beli bahan baku lokal,” kata Wahyu.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : M Nurhadi
Editor : M Nurhadi
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya