Hapus Utang UMKM, RMPG: Bukti Prabowo Memihak Rakyat!

Jumat, 8 November 2024 | 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang UMKM melalui Perpres no 47 tahun 2024 yang diumumkan pada hari Rabu (6/11/2024) kemarin.

Ketua Dewan Pembina Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Khalid Zabidi menyatakan, ini bukti bahwa Pemerintahan Prabowo memiliki keberpihakan nyata terhadap nasib rakyat.

“Kebijakan menghapus utang UMKM ini adalah bukti Prabowo memihak ekonomi rakyat, yang baru saja bangkit setelah pandemi Covid-19 dan sedang dihantui krisis pangan global akibat konflik geopolitik,” tukas Khalid pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Politisi Partai Golkar tersebut menyebutkan bahwa, kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan rakyat terutama pelaku usaha kecil yang berjumlah 66 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen.

“Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, mencapai 61 persen dari PDB, tentu kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan daya beli rakyat,” ungkapnya.

Target pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Prabowo adalah 8 persen yang rencananya ditopang kebijakan industrialisasi berupa penguatan kedaulatan pangan, hilirisasi energi dan mineral, serta ekonomi hijau.

Baca Juga:  PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

“Kebijakan industrialisasi tersebut tentu memerlukan dukungan politik dan mobilisasi sosial sangat besar dari rakyat, maka kebijakan hapus utang UMKM ini perlu didukung oleh seluruh rakyat,” tutup Khalid.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti
Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi
Lampung Matangkan Proyek Bioethanol Guna Mendukung Kemandirian Energi

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:26 WIB

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:13 WIB

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi

Jumat, 30 Jan 2026 - 11:26 WIB

#indonesiaswasembada

Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:13 WIB