Hanya Selang 1 Jam, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Penganiayaan

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur Polda Lampung, membekuk seorang tersangka penganiayaan, diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Selasa (13/12), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SN (40) warga Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur.

“Tersangka diduga melakukan penganiayaan kepada korban FM pada selasa (13/12) sekira pukul 03.30 WIB, dengan cara pelaku menembak korban menggunakan senapan angin melalui jendela ruang kamar rumah korban, yang pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar beserta anak dan istrinya” ujarnya.

Baca Juga:  Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berdasarkan kejadian tersebut istri korban langsung melaporkan ke Polsek Way Bungur.

Merespon cepat aduan masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur langsung melakukan penyisiran, hingga akhirnya sekira pukul 04.30 WIB petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kapolres menambahkan selain tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa, 1 buah senapan angin merk Predator Air Guns.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

“Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB