HAN 2022 Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

“Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Kamis (21/7).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, Negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Puan merinci, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Baca Juga:  Peduli Anak Disabilitas, JMSI Metro Gelar Kegiatan Mewarnai

“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” sebut Puan.

Lewat RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujar Puan.

Baca Juga:  Stunting itu bukan hanya Tumbuh Kembang, tapi juga Kecerdasan Anak

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.

Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut
Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis
Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa
Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur
Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang
Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak
Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:25 WIB

Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut

Sabtu, 14 September 2024 - 06:23 WIB

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Jumat, 13 September 2024 - 16:58 WIB

Desa Kali Cinta Bangun Jalan Onderlagh, Belum Serah Terima Kondisi Mulai Rusak

Jumat, 13 September 2024 - 15:26 WIB

Cepat Respon Laporan Masyarakat, Kapolres Mesuji Buka Layanan Pengaduan

Jumat, 13 September 2024 - 13:59 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Sabtu, 14 Sep 2024 - 10:50 WIB

#pilihankukotakkosong

Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut

Sabtu, 14 Sep 2024 - 06:25 WIB

#pilihankukotakkosong

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 Sep 2024 - 06:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 Sep 2024 - 01:14 WIB