HAN 2022 Harus Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Jumat, 22 Juli 2022 | 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

“Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak,” kata Puan, Kamis (21/7).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu menegaskan, Negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Puan merinci, mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” tuturnya.

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Baca Juga:  Diduga Buat Laporan Palsu, Warga Rejosari Diamankan

“RUU KIA digagas untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” sebut Puan.

Lewat RUU KIA, Negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, kata Puan, maka Negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tenteram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujar Puan.

Baca Juga:  Eits, Bantuan Beasiswa PIP Transparannya

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menyebut, RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga. Puan pun menyoroti betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak ia masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

“Tentunya juga terkait hak mendapatkan ASI, hak mendapat sarana/prasarana penunjang di fasilitas umum seperti tempat bermain, hingga tempat penitipan anak di tempat kerja dan di lokasi penyedia layanan lainnya,” paparnya.

Dengan tema HAN 2022 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak. Salah satunya lewat dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR.

“Kita harus jaga sebaik-baiknya anak-anak yang akan menjadi generasi emas bangsa. Generasi unggul, Indonesia pun akan semakin unggul,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur, Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri PUPR Bahas Infrastruktur Jalan Lampung
KH. M Nurullah Qomaruddin As,. MH: 4 Golongan Dirindukan Surga
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas
Wagub Jihan Ajak Warga Seputih Mataram, Sukseskan Pembangunan Lampung.
Presiden Prabowo Instruksikan Sosialisasi Kebijakan Prorakyat di Sektor Perumahan
Nah Loo, Ada Pungli di Program PPG PAI Kemenag!?
Kejari Lampung Utara Gelar Pasar Murah
Giliran Mesuji, Polisi Amankan Minyakita dengan Ukuran tak Sesuai, Diduga Milik Mantan Sekda Samsudin

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:53 WIB

Gubernur, Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri PUPR Bahas Infrastruktur Jalan Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:40 WIB

KH. M Nurullah Qomaruddin As,. MH: 4 Golongan Dirindukan Surga

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:05 WIB

Wagub Jihan Ajak Warga Seputih Mataram, Sukseskan Pembangunan Lampung.

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:16 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Sosialisasi Kebijakan Prorakyat di Sektor Perumahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KH. M Nurullah Qomaruddin As,. MH: 4 Golongan Dirindukan Surga

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Ajak Warga Seputih Mataram, Sukseskan Pembangunan Lampung.

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:05 WIB