Laporan: Anis
JAKARTA-Harapan KPK agar Hakim Agung Sudrajat Dimyati menyerahkan diri terkait OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, Jumat (23/9).

Kepastian Sudrajat mendatangi KPK guna tak lain untuk mempertanggungjawabkan dugaan yang terkait menimpa dirinya bersama rekan yang lain. Dan kedatangan Sudrajat sekitar pukul 10.05 pagi tadi.

“Hakim Agung SD sdh datang  KPK sejak jam 10.05 td pagi,” ungkap Firli Bahuri kepada media.

Baca Juga:  Sambut Kehadiran Firli, Pemuda Aceh Beri Dukungan Moral Pemberantasan Korupsi

Sudrajat dan beberapa nama lain termasuk dua penasehat hukum diamankan oleh KPK di dua tempat, Jakarta dan Semarang.

Sudrajat bersama yang lain diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara dalam pengurusan Perkara di MA RI.##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini