HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Rabu, 23 April 2025 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemahaman aspek hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para perajin ukir dan pengusaha mebel Jepara sangat penting agar mampu bersaing secara sehat di tingkat global.

“Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya secara daring, yang diselenggarakan Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, di Jepara, Selasa (22/4).

Acara yang dipandu Radityo Fajar Arianto (Dosen Universitas Pelita Harapan) itu dihadiri Dewi Soeharto (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners), Ari Juliano Gema (Advokat & Konsultan KI Assegaf Hamzah & Partners), Jamhari (Jepara Gerak), Saur Hutabarat (Wartawan Senior), dan para perajin ukir, serta para pengusaha mebel muda Jepara.

Baca Juga:  Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Menurut Lestari, perkembangan desain karya ukir dan mebel di Jepara saat ini banyak dipengaruhi permintaan pasar.

Para perajin dan produsen mebel, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta oleh konsumen.

Kondisi tersebut, ujar Rerie, menyebabkan para perajin dan produsen mebel Jepara rawan digugat pihak lain karena desain karya-karya nya kerap mirip dengan desain-desain produk yang sudah terdaftar HAKI-nya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin ukir dan mebel, harus konsisten dilakukan.

Langkah untuk mewujudkan perlindungan berbagai karya dan produk dari Jepara, tegas Rerie, merupakan bagian dari upaya pelestarian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang menghasilkan beragam produk kriya.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, butuh kemauan kuat semua pihak untuk melestarikan identitas dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai budaya yang kita miliki, agar bisa diwariskan kepada generasi penerus hingga masa datang.

Baca Juga:  Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Lebih jauh, partner pada Assegaf Hamzah & Partners, Dewi Soeharto mengungkapkan, pemahaman para perajin ukir dan pengusaha mebel terkait HAKI tidak semata memperkuat aspek perlindungan.

Lebih dari itu, menurut Dewi, kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi. Bahkan, ujar dia, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis.

Pada kesempatan itu, wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat semakin berkembangnya teknologi, semakin mudah terjadi migrasi intelektual.

Melakukan migrasi intelektual, tegas Saur, memang jauh lebih mudah daripada menciptakan dengan ide original. Namun, tambah dia, migrasi intelektual rawan pelanggaran hukum terhadap hak kekayaan intelektual.

Karena itu, menurut Saur, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin dan produsen mebel merupakan langkah penting untuk menghindari hasil karya yang diproduksi melanggar hukum.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Rudi


Sumber Berita : DPR RI, MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Berita Terbaru

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB