HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Rabu, 23 April 2025 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemahaman aspek hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para perajin ukir dan pengusaha mebel Jepara sangat penting agar mampu bersaing secara sehat di tingkat global.

“Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya secara daring, yang diselenggarakan Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, di Jepara, Selasa (22/4).

Acara yang dipandu Radityo Fajar Arianto (Dosen Universitas Pelita Harapan) itu dihadiri Dewi Soeharto (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners), Ari Juliano Gema (Advokat & Konsultan KI Assegaf Hamzah & Partners), Jamhari (Jepara Gerak), Saur Hutabarat (Wartawan Senior), dan para perajin ukir, serta para pengusaha mebel muda Jepara.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri ke Lampung; Perkuat Sinergi, Jaga Soliditas

Menurut Lestari, perkembangan desain karya ukir dan mebel di Jepara saat ini banyak dipengaruhi permintaan pasar.

Para perajin dan produsen mebel, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta oleh konsumen.

Kondisi tersebut, ujar Rerie, menyebabkan para perajin dan produsen mebel Jepara rawan digugat pihak lain karena desain karya-karya nya kerap mirip dengan desain-desain produk yang sudah terdaftar HAKI-nya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin ukir dan mebel, harus konsisten dilakukan.

Langkah untuk mewujudkan perlindungan berbagai karya dan produk dari Jepara, tegas Rerie, merupakan bagian dari upaya pelestarian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang menghasilkan beragam produk kriya.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, butuh kemauan kuat semua pihak untuk melestarikan identitas dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai budaya yang kita miliki, agar bisa diwariskan kepada generasi penerus hingga masa datang.

Baca Juga:  Pemda Harus Proaktif Sosialisasikan SPMB

Lebih jauh, partner pada Assegaf Hamzah & Partners, Dewi Soeharto mengungkapkan, pemahaman para perajin ukir dan pengusaha mebel terkait HAKI tidak semata memperkuat aspek perlindungan.

Lebih dari itu, menurut Dewi, kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi. Bahkan, ujar dia, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis.

Pada kesempatan itu, wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat semakin berkembangnya teknologi, semakin mudah terjadi migrasi intelektual.

Melakukan migrasi intelektual, tegas Saur, memang jauh lebih mudah daripada menciptakan dengan ide original. Namun, tambah dia, migrasi intelektual rawan pelanggaran hukum terhadap hak kekayaan intelektual.

Karena itu, menurut Saur, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin dan produsen mebel merupakan langkah penting untuk menghindari hasil karya yang diproduksi melanggar hukum.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Rudi


Sumber Berita : DPR RI, MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini
Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura
Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada
Hashim dan Eddy Soeparno Bertemu Tony Blair, Bahas Energi Terbarukan
Jihan: Tantangan Guru Hari Ini, Pergeseran Karakter Moral,
Wulan Mirza Kunjungi Korban Banjir Panjang,
Pemprov Lampung Gandeng PT Pos Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:30 WIB

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini

Rabu, 23 April 2025 - 20:36 WIB

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura

Rabu, 23 April 2025 - 18:56 WIB

Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 17:55 WIB

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 April 2025 - 11:41 WIB

HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Butuh Dukungan semua Pihak untuk Wujudkan Cita-Cita RA Kartini

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Hari Raya Galungan di 12 Pura

Rabu, 23 Apr 2025 - 20:36 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025 Musim Tanam Kedua

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:56 WIB

#indonesiaswasembada

Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji 5 Jam, Terkait Dana Hibah Pilkada

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:55 WIB

#indonesiaswasembada

HAKI bagi Perajin Ukir Mebel Jepara

Rabu, 23 Apr 2025 - 11:41 WIB