Hak Kades dan Perangkat Tak Kunjung Disalurkan, Apdesi Lampura Minta Pj Bupati Tak Tutup Mata

Kamis, 18 April 2024 | 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan hak Kepala Desa dan Perangkat se-Kabupaten Lampung Utara hingga April 2024 masih tertunggak tak kunjung dibayar.

Ketua harian Apdesi Lampura, Rudi Setiawan saat dikonfirmasi Lintas Lampung mengatakan pihaknya mengeluh hingga hari ini hak-hak Kades dan Perangkat tahun 2024 tidak dapat dicairkan.

Menurutnya, Apdesi Lampura dibawah komando Hendri Kalnopi yang juga menjabat sebagai Kades Kota Agung sebelumnya telah bersurat ke Pemkab Lampura untuk melakukan audiensi dengan Pj Bupati Lampura, Aswarodi guna mempertanyakan hak mereka yang tak kunjung dibayarkan. Pihaknya meminta pada orang nomor satu di Bumi Ragem Tunas Lampung untuk tidak tutup mata, dan membantu menyelesaikan polemik yang tak kunjung usai tersebut.

“Kami di desa ini sangat mengharapkan hak-hak kami bisa disalurkan. Tapi kenyataannya, tahun 2024 ini hingga April 2024 dan lewat dari lebaran Idul Fitri tidak ada yang disalurkan oleh Pemkab Lampura,” kata Rudi, Kamis, (18/04).

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Mesuji Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Bangun Jaya

Angin segar bagi hasil (DBH) pajak sempat jadi obat pelipur lara pemerintah desa (Pemdes) di Bumi Ragem Tunas Lampung. Namun nyatanya, lanjut dia, DBH pajak dari 2022 belum dibayarkan, sedangkan DBH dari Pemprov Lampung sudah diberikan (salur) ke daerah masing-masing. Informasi yang didapat dianggap valid karena langsung didapatkan dari pihak terkait di Pemprov Lampung.

“Kemana dana (DBH) itu digunakan, kalau dari Pemprov Lampung sudah didistribusikan ke daerah. Dari tahun 2022 DBH dari Pajak informasinya yang kami dapat dari pihak terkait sudah diberikan, tapi kenapa tidak sampai ke kami di desa,” keluhnya.

Pihaknya berharap, permohonan audiensi dengan Pj Bupati Aswarodi dapat terealisasi dan difasilitasi. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga bakal dijadikan momentum menyampaikan keluh kesah para Kades dan Perangkat Desa se-Lampura.

“Banyak hal yang akan kami sampaikan dalam forum, untuk itu kami berharap permohonan audiensi dengan Pj Bupati bisa difasilitasi dan disegerakan. Karena ini menyangkut hak banyak orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Pertemuan dalam forum audiensi itu nantinya bakal menjadi perisai, sebab, kata dia, pihaknya tak dapat membendung jika nantinya Pemkab Lampura digeruduk Kades dan Perangkat yang mengambil langkah tegas karena tak ada kejelasan terhadap penyaluran hak lewat ADD yang kini telah berbulan-bulan menunggak.

Yang sangat disayangkan, sambung dia, pihak Pemdes dituntut untuk bekerja secara profesional dan tak kenal waktu, sementara apa yang menjadi hak mereka selama ini tak kunjung dibayar.

“Dimana asas keseimbangan terhadap Hak dan Kewajiban itu sendiri, selama ini kami dituntut untuk bekerja secara profesional, melayani masyarakat tak kenal lelah, tapi setelah kewajiban kami tunaikan, hak-hak kami tak kunjung disalurkan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB