Hadang Mobil Petugas, Polres Lamteng Amankan 8 Orang

Selasa, 22 November 2022 | 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5). HER ( 70) sorang Buruh, asal Kampung Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng. (BB yang diamankan 2 buah batu gumpalan semen).

6). Ans (70) , seorang petani, warga Kampung Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng. (BB sajam jenis tombak)

7). YUN (21) seorang Kepala Seksi di Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga Kab. Lamteng. (BB yang diamankan 1 buah karambit dan positif amphetamin).

8). AR (43 ) seorang Operator Kampung Gunung Raya, asal Gunung Raya Kecamatan Pubian Kab. Lamteng belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena sedang dalam pendalaman pemeriksaan oleh petugas.

Baca Juga:  TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil

Untuk warga berisial AR saat ini sedang menjalani pendalaman pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk dan Pasal 214 KUHPidana.

“Sedangkan bagi tersangka YUN, dan ZA (28), (urinenya positif amphetamin). Kepada keduanya juga diterapkan UU No. 35.Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkoba,”tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan, 7 orang yang berhasil diamankan petugas, besar kemungkinan terlibat dalam aksi pembakaran mess dan kendaraan serta aset milik PT GAJ.

Baca Juga:  HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Dalam hal ini, Polisi terus melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum.

“Masyarakat diimbau agar tidak terprovokasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (Hoax),”imbaunya.

Kini, para pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,”demikian pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia
Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan
Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H
Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:42 WIB

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:30 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:07 WIB