Gubernur Serahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI Perwakilan Lampung

Jumat, 10 Maret 2023 | 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan Inspektorat Provinsi Lampung serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Lampung.

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Lampung Yusnadewi, di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2023).

LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:  Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Terhadap Laporan tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa dirinya sangat memberikan perhatian agar dinas-dinas melakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendapat delapan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas penyerahan LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:  Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

“sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pak Gubernur boleh memberikan ke kami sampai 31 Maret. Kita apresiasi karena bisa lebih cepat, tanggal 9 Maret sudah terima,”

“itu menunjukkan tanda-tanda bahwa pengelolaan keuangannya secara formalnya sudah baik,” jelasnya.

Lebih dari itu, Yusnadewi mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB