Gubernur Mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung

Jumat, 14 April 2023 | 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Annisa E

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (14/03).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada dr. Nurizky Permanajati, MH sebagai kepala perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang telah dilantik beberapa waktu lalu.

Gubernur meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Provinsi Lampung.

Selain itu, Program Bangga Kencana yang menjadi Tugas pokok dan fungsi BKKBN harus dipenuhi capaiannya sesuai target yang telah ditetapkan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan pada gilirannya akan menjadi pondasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah rendahnya angka prevalensi stunting.

Pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting yang telah menjadi program prioritas nasional harus dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Baca Juga:  Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

“Penurunan prevalensi stunting Lampung dari 18,5% pada Tahun 2021 menjadi 15,2% pada Tahun 2022 hendaknya disikapi untuk meningkatkan kinerja para pelaku pembangunan,” ucap Gubernur.

Selain Program Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang program Desa/Kelurahan Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Pencegahan Stunting pada Tahun 2023 dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

Beberapa isu strategis yang diupayakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dituntaskan melalui agenda tersebut :

1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

2. Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.

3. Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada tahun 2022 sudah cukup baik yaitu 15,8% (turun cukup signifikan dari 18,8% pada tahun 2021) tetapi masih memerlukan kerja keras untuk mewujudkan 14% di tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Rombak Pejabat Eselon III dan IV

4. Kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31% pada Tahun 2021. Sedangkan proporsi perempuan dan laki-laki menunjukkan kondisi yang hampir sama sebesar 48,78 % dan 51,22%.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh sektor pembangunan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, melakukan koordinasi rutin di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Lampung, meningkatkan pendampingan Program Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan angka prevalensi stuntingnya, dan bersama Pemerintah Provinsi melakukan pengawasan dan pengawalan dalam memaksimalkan penyerapan dana BOKB. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital
Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP
Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan
Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 
Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi
Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tingkatkan Kemandirian, Lapas Kotabumi Gelar Pembinaan Tata Boga dan Pertanian bagi WBP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Patroli Gabungan Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP Tingkatkan Keamanan Saat Akhir Pekan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Fun Run “InsuRUNce 2025” Semarakkan Hari Asuransi Nasional di Bandarlampung 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Berita Terbaru