Gubernur Lampung Buka Kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan

Jumat, 7 Juni 2024 | 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu, maupun manfaat tidak langsung melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain.

“Pembangunan kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor pendukung pembangunan daerah bagi sektor lainnya di wilayah tengah dan hilir. Upaya pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan sumberdaya hutan secara bijaksana dapat mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” ucap Gubernur saat membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Hutan yang digelar di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung, Jumat (07/06/2024).

Gubernur juga menyatakan bahwa pembangunan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan dukungan berbagai elemen masyarakat. Kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam visi “RAKYAT LAMPUNG BERJAYA”.

Menurut Gubernur, dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

1. Di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktifitas manusia. Sehingga fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa menjadi terganggu. Untuk itu maka mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

2. Kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, oleh karena itu kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir.

3. Bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan Oksigen dan lain-lain. Itulah sebabnya kawasan hutan di Provinsi Lampung harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan Bantuan Alat Ekonomi Produktif (BAEP) dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Gapoktan Rimba Jaya, KPH Kota Agung Utara berupa Alat Pengolah Hasil Agroforestry senilai Rp.50 juta, kepada Gapoktan Wana Barokah, KPH Gedong Wani berupa Sarpras Usaha Silvopastura dan Kompos senilai Rp.75 juta, kepada KTH Ranggai Lestari KPH Batu Serampok berupa Sarpras Wisata Edukasi HHBK senilai Rp.75 juta, dan kepada LHPD Way Kalam, KPH Way Pisang berupa Sarpras Wisata Air Terjun senilai Rp.75 juta.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kelompok tani hutan ini merupakan kesempatan silaturrahmi baik antar petugas kehutanan dengan kelompok tani maupun antar anggota kelompok tani perhutanan sosial.

Baca Juga:  3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelompok dan anggota kelompok tani hutan yang tergabung dalam perhutanan sosial melalui transfer pengetahuan berdasarkan arahan Bapak Gubernur dan para narasumber yang akan menyampaikan materinya pada hari ini,” ucap Ruchyansyah

Menurut Ruchyansyah, pembinaan ini juga merupakan bentuk fasilitasi sebagai salah satu kewajiban dari Pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang sudah legal turut mengelola kawasan hutan agar legalitas yang diberikan dapat memberi kesejahteraan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan juga tetap terjaga kelestariannya.

Adapun kegiatan pembinaan ini mengusung tema “Bersama Petani Hutan Satukan Langkah Mantapkan Lampung Berjaya”, dan diikuti oleh anggota kelompok tani hutan yang telah memiliki legalitas perhutanan sosial.

“Kami juga melaporkan kepada Bapak Gubernur, bahwa berturut-turut pada tahun 2022 dan 2023 Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Petani Hutan Provinsi Lampung tertinggi secara nasional mencapai 244 milyar lebih dan 234 milyar lebih, meliputi transaksi pada komoditas antara lain Getah, kulit kayu, daun, gubal gaharu, buah-buahan, dan biji-bijian, termasuk kopi dan coklat di dalamnya,” pungkasnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Diskominfotik Provinsi Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB