Untuk memfasilitasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibidang keagamaan dan kesejahteraan sosial pada Tahun Anggaran 2022 ini, telah dianggarkan dana hibah yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan Kabupaten Tulangbawang Barat sebesar Rp. 655.000.000,- (enam ratus lima puluh lima juta rupiah) yang diperuntukkan untuk bantuan Masjid, Mushola, Pondok Pesantren dan sarana ibadah lainnya.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat memperhatikan kehidupan yang religius (Agamis), berbudaya, aman dan damai dengan memberikan bantuan kepada Hafidz/Hafidzah, Guru ngaji serta penyerahan bantuan dan santunan kepada anak yatim,” ucap Gubernur.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memiliki program kerja, berupa pemberian insentif khusus kepada Guru Honorer, Guru PAUD, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren, Penjaga Masjid dan Rumah Ibadah lainnya, Muazin, Khatib, Imam Mesjid, pendeta dan para pemimpin berbagai agama, serta P3NTR, yang bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan bantuan senilai Rp.30 juta untuk fasilitas Masjid, kemudian Bantuan senilai Rp. 20 Juta untuk Pondok Pesantren dan Santunan serta bingkisan kepada 20 orang anak yatim, Santunan dan Bingkisan untuk lanjut usia, serta bantuan dari Pemkab Tulang Bawang Barat berupa beasiswa pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di D3 Politeknik Tunas Garuda senilai 1.9 milyar untuk 20 mahasiswa.
Pengajian Akbar yang menghadirkan Ustad Drs. Hi. Wijayanto, M.A., sebagai penceramah tersebut dihadiri oleh ribuan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang antusias mengikuti tausiyah hingga selesai.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2