Gubernur Arinal Terima Penghargaan Satyalancana AKMY

Kamis, 1 Desember 2022 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

SURAKARTA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Satyalancana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha (AKMY) Awards 2022, dari Pengurus Nasional Karang Taruna.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Didik Mukrianto, yang diterima oleh Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, dalam acara peringatan HUT ke-62 dan Bulan Bakti Karang Taruna Nasional, yang diselenggarakan di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (30/11).

Berdasarkan keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna nomor 20/SK/PNKT/XI/2022, penghargaan diberikan kepada Gubernur Lampung sebagai apresiasi atas karya bakti dan pengabdian sosial yang telah dilakukan bersama-sama, serta berkolaborasi dengan Karang Taruna.

Baca Juga:  SP PLN Ingatkan Komisi VII Periode 2024-2029 Konsisten Batalkan Power Wheeling

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengurus Nasional Karang Taruna Didik Mukrianto menyampaikan, penghargaan yang diberikan kepada 57 kepala daerah itu, merupakan bentuk apresiasi karena dinilai telah memberikan karya bakti dan pengabdian sosial bersama Karang Taruna.

Ia berharap penghargaan yang diberikan mampu menumbuhkembangkan sikap keteladanan, kejuangan dan motivasi dalam meningkatkan karya bakti dan pengabdian sosial untuk bangsa, negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Samsudin Buka Rapat Peningkatan Pemahaman Numerasi dengan Metode ‘Gasing’

Perlu diketahui, dalam rangkaian acara tersebut, Pengurus Nasional Karang Taruna juga menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) dan Expo.

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB