Gubernur juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk mengalokasikan bantuan sosial ke dalam bentuk alat-alat/sarana produktif, dikarenakan angka inflasi Lampung yang tidak termasuk dalam kategori tinggi, selama tidak melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKP, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala BPKAD, Kadishub, Kadis BM & BK, Kadis Sosial, Kadis Perindag, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Peternakan, Kadis Kominfotik, Karo Pengadaan Barang & Jasa.
Sementara Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro, menyatakan bahwa Provinsi Lampung relatif aman dari dampak inflasi. Sunitro juga menyebutkan, Lampung tidak termasuk daerah yang tertinggi terkena dampak inflasi.
“Lampung termasuk daerah yang masuk di kategori menengah mendekati aman, yaitu hanya sebesar 5,7% saat kenaikan harga bbm kemarin,” kata Sumitro.
Selain itu, Sumitro juga menegaskan bahwa BPKP Lampung siap mengawal dan mendampingi kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah (terkait Bantuan Sosial 2% dari DTU), agar dalam penyalurannya tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran serta akuntabilitasnya terjaga sehingga tidak menimbulkan gejolak dan disikapi negatif oleh masyarakat. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2