Gubernur Arinal Dorong Tercapainya Target Nasional Pemilih pada Pemilu 2024

Rabu, 28 Desember 2022 | 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5. Dorong pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.

6. Jaga NetralitasAparatKeamanan (TNI/POLRI), ASN dan Penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya;

7. Optimalkan mekanisme pemantauan, pelaporan evaluasi terhadap perkembangan politik di daerah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

8. Tingkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah (FORKOPIMDA) dengan Forum-forum komunikasi lainnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh persetujuan kenaikan hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik di Provinsi Lampung sebesar 100% dari Kementerian Dalam Negeri.

Kenaikan tersebut dari 1.200 rupiah persuara sah menjadi 2.400 rupiah persuara sah dan dimulai pada Tahun Anggaran 2023.

Ia berpesan kepada Partai Politik tingkat Provinsi Lampung yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut agar dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”

Gubernur Arinal juga berkomitmen untuk mendorong proses pencairan bantuan keuangan Partai Politik tersebut baik ditingkat Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota agar dapat dipercepat yaitu pada bulan maret setelah LHP dari BPK-RI terbit.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Sekjend KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, DKPP RI M. Tio Aliansyah dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H
Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M
Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3
Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat
H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 
Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:59 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan di Momentum Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:56 WIB

Polres Mesuji dan Pemerintah Daerah Bersinergi Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:28 WIB

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:05 WIB

ASDP Kendalikan Puncak Mudik, 163.603 Penumpang dan 44.440 Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera pada H-3

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:28 WIB